Gratifikasi merupakan bentuk KORUPSI
Hindari Gratifikasi
Dilarang menerima dan memberikan hadiah berupa uang, makanan, maupun barang dalam bentuk apapun
Gratifikasi dapat mengakibatkan terjerat kasus korupsi, gangguan ketentraman hati dan jatuhnya harga diri ..!
Whistleblowing System (WBS) merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Kabupaten Kubu Raya. Silahkan melapor ke RSUD Kabupaten Kubu Raya. Jika laporan Anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.
Pengaduan dapat disampaikan ke :
Email: [email protected]
dengan Yel-yel
“ZONA INTEGRITAS”
Hindari Pungli, Tolak Gratifikasi
RSUD KUBU RAYA
Bebas dari Korupsi
Semoga bisa mewujudkan Rumah Sakit yang WBK dan WBBM.
Klik Link https://youtu.be/JFl2W6CS2-Q untuk menyaksikan prosesi pencanangan kami ya.
#salamsehat#SalamMenanjak#ASNBerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#KuburayauntukIndonesia